Latest News

Cara dan Syarat Mengurus Akta Kelahiran Terbaru - Biaya Gratis




Anisa AE - Hari gini belum punya akta kelahiran? Padahal akta tersebut sangat penting dan sering digunakan untuk mengurus berbagai macam hal. Misalnya saja saat mau masuk PAUD, SD, bahkan sampai pada jenjang yang lebih tinggi. Tidak mempunyai akta kelahiran itu bakalan susah ngurus apa pun.

Nah bagi orang tua yang anaknya belum punya akta kelahiran, saat ini digratiskan untuk warga mulai dari umur 0-18 tahun (untuk wilayah Kabupaten Malang). Dulu saya lupa habis berapa saat mengurus aktanya Asma. Kalau gak salah sih sekitar 50 ribuan, itu karena mengurus sendiri. Sekarang benar-benar gratis, kalau lewat calo sih masih 100-200 ribuan. Namun saat ini sepertinya memang dianjurkan agar diurus oleh keluarga sendiri daripada lewat calo.

Kemarin lusa, saya mengurus akta kelahiran si kembar yang yatim. Ibunya gaptek banget dan tidak tahu apa-apa, maunya sih diuruskan orang. Oh no! Saya bilang akan bantu mengurus, daripada uangnya buat orang, mending buat biaya sekolah si kembar. Apalagi ibunya hanya bekerja sebagai pembuat genteng, pasti uang untuk mengurus biaya akta kelahiran tersebut sangat banyak. Note : Saya bukan petugas catatan sipil yang mengurusi akta kelahiran. 


Sebelum berangkat ke kantor catatan sipil, saya lebih dulu ke ATM. Antisipasi kalau sewaktu-waktu saudara tersebut tidak membawa uang atau kurang. Apalagi salah satu anaknya diajak, belum jajannya dia juga. Tidak mungkin saya datang dengan tangan kosong ke kantor catatan sipil.

Untungnya kantor catatan sipil hanya berjarak kurang dari 2 km dari rumah saya. Setelah memarkir sepeda motor, kami langsung ke tempat fotokopi. Di sana membeli map yang sudah berisi form untuk diisi. Untuk akta kelahiran dengan map kuning, seharga 2.000. Saya sarankan membawa bulpoin juga untuk mengisi formulir karena nantinya kita akan kesulitan jika tidak membawa alat tulis sendiri.

Mungkin karena terlalu lama mengisi formulir, kami kehabisan nomor antrian. Harusnya setelah datang langsung mengambil nomor antrian, dilanjut ke tempat fotokopi, lalu mengisi formulir sambil menunggu antrian. Akhirnya kami kembali keesokan harinya. Bisa dijadikan pelajaran. Agar tidak bolak-balik, saya meminta lembaran syarat untuk mengurus akta kelahiran. (Baca selengkapnya)