Latest News

Edukasi Pencegahan Bullying di SMPN 11 Malang oleh KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang

Pada hari Rabu, 22 Agustus 2024, SMPN 11 Kota Malang mengundang KOMNAS Perlindungan Anak untuk mengadakan sosialisasi anti-bullying. Acara yang berlangsung di lapangan utama sekolah ini dihadiri oleh sekitar 850 siswa dari kelas 7 hingga kelas 9.

Sosialisasi ini diadakan sebagai respons atas laporan adanya kasus kekerasan yang melibatkan salah satu siswa di SMPN 11. Setelah dilakukan investigasi oleh pihak KOMNAS Perlindungan Anak bersama guru dan Kepala Sekolah, diketahui bahwa pelaku pemukulan tersebut bukanlah siswa dari SMPN 11.

Tjahya Kuntjoro, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Sosialisasi Anti-Bullying dan Promosi Hak Anak, menjadi pemateri utama dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi proses belajar-mengajar. Hal ini, menurutnya, memerlukan kerjasama antara siswa, guru, dan seluruh komunitas sekolah dalam mencegah terjadinya bullying.

Berdasarkan data dari KPAI, 41% kasus bullying terjadi di lingkungan sekolah, yang meliputi bullying relasional, fisik, verbal, hingga cyberbullying. Oleh karena itu, Tjahya mengajak para siswa untuk saling memaafkan dan meminta maaf kepada guru, serta mendorong seluruh pihak di sekolah untuk mendeklarasikan komitmen mereka dalam STOP BULLYING.

KOMNAS Perlindungan Anak menekankan bahwa 70% dari upaya mereka adalah pencegahan, agar kasus bullying dapat dihindari sejak awal. Sebagai bagian dari langkah preventif ini, KOMNAS Perlindungan Anak berencana menjalin kerjasama melalui MoU dengan SMPN 11 untuk memberdayakan Tim Pencegahan & Penanganan Kekerasan (TPPK), guna memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 11, Drs. Ahmad Jamil, M.M., menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif KOMNAS Perlindungan Anak ini. Ia juga berharap agar KOMNAS Perlindungan Anak dapat menyelenggarakan seminar parenting untuk para wali murid di masa mendatang.