Latest News

KOMNAS Perlindungan Anak Berupaya Memutus Rantai Kekerasan Perploncoan dari Kasus PSHT


Komisi Nasional Perlindungan Anak Kabupaten Malang melakukan kunjungan ke Unit Perlindungan Perempuan & Anak (PPA) POLRES Malang di Kepanjen, Minggu 15 September 2024. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Pusat, Hery Chariansyah, S.H., M.H., didampingi oleh Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Jawa Timur, Febri Kurniawan Pikulun, S.H., CLA, dan Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kabupaten Malang, Dewi Irvani, S.Hut., MCHt., CI, MPh., MSi.

Rombongan KOMNAS Perlindungan Anak diterima oleh KANIT PPA POLRES Malang, Aiptu Erleha BR Maha, yang menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate). Korban adalah seorang pelajar SMK berusia 17 tahun, berinisial ASA, warga Desa Kepuharjo, Karangploso, Malang, yang akhirnya meninggal dunia setelah dikeroyok.

Kejadian ini bermula ketika korban memposting perkenalannya dengan PSHT di story WhatsApp, yang kemudian memicu reaksi dari anggota senior PSHT. Mereka merasa tertantang dan melakukan tindakan perploncoan, dimulai dengan pertarungan satu lawan satu, yang kemudian berlanjut menjadi pengeroyokan. Korban dipukul dengan batu paving hingga terkapar, dan meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, korban meninggal dua hari kemudian akibat pendarahan di otak dan organ dalam.

POLRES Malang telah menetapkan 10 tersangka, termasuk beberapa anak di bawah umur. Keluarga korban meminta KOMNAS Perlindungan Anak untuk mengawal proses hukum kasus ini. 

Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kabupaten Malang, Dewi Irvani, menegaskan pentingnya memutus rantai kekerasan dan perploncoan, baik di perguruan silat maupun di lembaga pendidikan lainnya. Dewi, yang juga dikenal sebagai Bunda Dewi dan pemilik Klinik Al Bashiro di Turen, berkomitmen untuk mendukung penghapusan budaya kekerasan di kalangan anak muda.