Latest News

KOMNAS Perlindungan Anak Sosialisasikan Anti Bullying di SMK TELKOM Malang




Malang, 23 September 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan bullying di lingkungan sekolah, SMK TELKOM Malang bekerja sama dengan KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang mengadakan acara sosialisasi bertajuk "Anti Bullying". Acara yang diadakan di Aula Utama SMAN 4 Malang ini dihadiri oleh 500 siswa kelas 10 dari SMK TELKOM, dengan tujuan memberikan edukasi tentang dampak buruk bullying serta cara menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para siswa.

Acara dimulai dengan sambutan dari Igo Chaniago, Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang. Dalam paparannya, Igo Chaniago menekankan pentingnya peran serta semua pihak, baik siswa maupun guru, dalam menjaga dan menciptakan suasana sekolah yang bebas dari bullying. "Setiap siswa memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, di mana setiap individu dihormati dan dilindungi," ungkap Igo. Ia juga menekankan bahwa bullying tidak hanya berdampak negatif pada korban, tetapi juga dapat merusak iklim belajar mengajar di sekolah.

Lebih lanjut, Igo Chaniago mengajak para siswa untuk menjadi pejuang generasi yang berprestasi dan membangun masa depan Indonesia yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa dengan menghindari tindakan bullying dan menjaga persaudaraan di antara teman sebaya, siswa dapat lebih fokus pada pengembangan diri dan pencapaian akademik.

Sosialisasi ini tidak hanya berfokus pada dampak negatif bullying, tetapi juga memberikan motivasi kepada para siswa untuk aktif terlibat dalam mencegah dan melaporkan tindakan bullying yang terjadi di sekitar mereka. "Kami berharap siswa-siswa di SMK TELKOM dapat menjadi agen perubahan yang membawa pengaruh positif, baik di dalam maupun di luar sekolah," tambah Igo.

Acara dilanjutkan dengan sesi muhasabah yang dipimpin oleh Husnur Rifqi, Ketua Bidang Sosialisasi Hak Anak dari KOMNAS Perlindungan Anak. Dalam sesi ini, Husnur Rifqi mengajak para siswa untuk merenungkan pentingnya menghargai dan melindungi hak-hak sesama siswa. Ia juga menekankan bahwa setiap anak berhak merasa aman dan dihormati di lingkungan sekolah. "Jangan pernah ragu untuk melaporkan tindakan bullying yang dialami atau disaksikan kepada pihak yang berwenang, karena setiap anak memiliki hak untuk belajar tanpa rasa takut," ujar Husnur.

Deklarasi Anti Bullying di SMK TELKOM menjadi puncak dari acara ini, di mana seluruh peserta berkomitmen untuk menjaga lingkungan sekolah dari segala bentuk bullying. Deklarasi ini tidak hanya sebagai simbol, tetapi juga sebagai komitmen bersama dalam menciptakan sekolah yang ramah anak dan bebas dari kekerasan.

KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang menyatakan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi serupa di sekolah-sekolah lain di seluruh Kota Malang. Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk mengurangi dan mencegah kasus bullying di kalangan remaja. KOMNAS Perlindungan Anak juga berharap, melalui kegiatan edukasi ini, Kota Malang yang saat ini berpredikat “NINDYA” sebagai Kota Layak Anak (KLA), dapat naik ke tingkat yang lebih tinggi menjadi "UTAMA".

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sekolah-sekolah di Kota Malang semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan siswa. Semua pihak, baik siswa, guru, maupun orang tua, diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa bullying tidak lagi menjadi masalah yang merusak masa depan generasi muda.

----
Pewarta : AW (Gus Dhur)